Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda
Penyelesaian sengketa kepemilikan tanah, sertifikat ganda, sengketa batas, dan pendampingan transaksi properti.

Yang Kami Tangani
Pendekatan Hukum Kami
Aset tanah memiliki nilai emosional dan finansial yang sangat besar. Kami melakukan investigasi riwayat warkah tanah ke kantor pertanahan secara cermat untuk memastikan legalitas alas hak Anda kokoh di hadapan hukum.
4 Langkah Proses Penanganan Perkara
Setiap langkah terkomunikasikan secara transparan tanpa ada tahapan yang terlewat.
Pengecekan Warkah & Riwayat Lahan
Memeriksa riwayat riil kepemilikan tanah di BPN, kelurahan, dan dokumen girik/AJB.
Mediasi dengan Pihak Terkait & BPN
Mengupayakan musyawarah batas tanah atau klarifikasi resmi di hadapan petugas kantor pertanahan.
Gugatan Pembatalan Sertifikat / Perdata
Mendaftarkan gugatan di PTUN untuk pembatalan SK BPN atau di PN untuk sengketa hak milik.
Eksekusi & Pemasangan Batas Sah
Mengawal pengosongan lahan secara resmi melalui jurusita pengadilan dan aparat keamanan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana jika tanah saya diklaim orang lain dengan sertifikat baru?
Kami dapat mengajukan blokir sertifikat di BPN dan melayangkan gugatan pembatalan sertifikat cacat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Apakah perlu pengacara saat hendak membeli ruko atau tanah bernilai besar?
Sangat disarankan untuk melakukan legal due diligence properti sebelum membayar DP, guna mencegah membeli tanah sengketa, tanah sitaan, atau sertifikat palsu.
Apa langkah awal jika ada pihak yang menyerobot tanah kami secara fisik?
Kirimkan somasi pengosongan, kumpulkan bukti kepemilikan sah, dan buat laporan pidana pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah) atau gugatan perdata.
Mulai Konsultasi Awal Terarah
Isi formulir singkat berikut. Pesan akan dirangkai otomatis dan langsung membuka WhatsApp untuk terhubung dengan advokat kami.
