Layanan Hukum/Hukum Pertanahan & Properti

Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda

Penyelesaian sengketa kepemilikan tanah, sertifikat ganda, sengketa batas, dan pendampingan transaksi properti.

Hukum Pertanahan & Properti
Hukum Pertanahan & Properti
Ruang Lingkup Praktik

Yang Kami Tangani

Penyelesaian sengketa tumpang tindih sertifikat tanah (Sertifikat Ganda) di BPN & Pengadilan TUN
Gugatan sengketa kepemilikan lahan, girik/letter C, hak waris tanah, dan penyerobotan tanah
Pendampingan transaksi jual beli properti bernilai tinggi (investigasi legal sertifikat di BPN)
Sengketa pengembang properti (developer wanprestasi, serah terima unit terlambat, fasum bermasalah)
Pengurusan peningkatan hak tanah (HGB ke SHM) dan roya hak tanggungan
Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan berdasarkan putusan inkrah

Pendekatan Hukum Kami

Aset tanah memiliki nilai emosional dan finansial yang sangat besar. Kami melakukan investigasi riwayat warkah tanah ke kantor pertanahan secara cermat untuk memastikan legalitas alas hak Anda kokoh di hadapan hukum.

📍 Wilayah Yurisdiksi: Pengadilan Negeri & Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Alur Terstruktur

4 Langkah Proses Penanganan Perkara

Setiap langkah terkomunikasikan secara transparan tanpa ada tahapan yang terlewat.

01

Pengecekan Warkah & Riwayat Lahan

Memeriksa riwayat riil kepemilikan tanah di BPN, kelurahan, dan dokumen girik/AJB.

02

Mediasi dengan Pihak Terkait & BPN

Mengupayakan musyawarah batas tanah atau klarifikasi resmi di hadapan petugas kantor pertanahan.

03

Gugatan Pembatalan Sertifikat / Perdata

Mendaftarkan gugatan di PTUN untuk pembatalan SK BPN atau di PN untuk sengketa hak milik.

04

Eksekusi & Pemasangan Batas Sah

Mengawal pengosongan lahan secara resmi melalui jurusita pengadilan dan aparat keamanan.

Tanya Jawab Seputar Hukum Pertanahan & Properti

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana jika tanah saya diklaim orang lain dengan sertifikat baru?

Kami dapat mengajukan blokir sertifikat di BPN dan melayangkan gugatan pembatalan sertifikat cacat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apakah perlu pengacara saat hendak membeli ruko atau tanah bernilai besar?

Sangat disarankan untuk melakukan legal due diligence properti sebelum membayar DP, guna mencegah membeli tanah sengketa, tanah sitaan, atau sertifikat palsu.

Apa langkah awal jika ada pihak yang menyerobot tanah kami secara fisik?

Kirimkan somasi pengosongan, kumpulkan bukti kepemilikan sah, dan buat laporan pidana pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah) atau gugatan perdata.

Konsultasi Cepat Langsung

Mulai Konsultasi Awal Terarah

Isi formulir singkat berikut. Pesan akan dirangkai otomatis dan langsung membuka WhatsApp untuk terhubung dengan advokat kami.

Kerahasiaan data terjamin penuh. Komunikasi langsung dengan tim advokat.