Dampingi Urusan Keluarga dengan Jelas dan Rahasia
Pendampingan perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama (gono-gini), warisan, dan pranikah.

Yang Kami Tangani
Pendekatan Hukum Kami
Masalah keluarga menyangkut privasi terdalam dan masa depan anak. Kami menangani setiap perkara dengan empati tinggi, kerahasiaan mutlak, dan fokus pada solusi terbaik tanpa memperkeruh konflik.
4 Langkah Proses Penanganan Perkara
Setiap langkah terkomunikasikan secara transparan tanpa ada tahapan yang terlewat.
Konsultasi Privat & Tertutup
Mendengarkan kronologi rumah tangga/keluarga secara empatik dan menyusun opsi jalan keluar.
Penyusunan Bukti & Saksi
Menyiapkan buku nikah, akta lahir, bukti aset gono-gini, serta saksi keluarga terdekat.
Mediasi Pengadilan
Mendampingi tahap mediasi wajib di pengadilan untuk merumuskan kesepakatan hak anak dan harta.
Sidang Pembuktian & Akta Cerai
Mengawal sidang saksi hingga terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap dan Akta Cerai resmi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya harus hadir di setiap persidangan cerai?
Klien wajib hadir pada sidang mediasi pertama. Setelah itu, persidangan dapat diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukum hingga pembacaan putusan.
Bagaimana pembagian harta gono-gini jika tidak ada perjanjian pranikah?
Harta yang diperoleh sepanjang perkawinan secara hukum dibagi rata 50:50 antara suami dan istri, di luar harta bawaan/warisan masing-masing.
Apakah kerahasiaan masalah keluarga saya dijamin aman?
Sangat terjamin. Kode etik advokat mewajibkan kami menjaga seluruh rahasia klien selamanya.
Mulai Konsultasi Awal Terarah
Isi formulir singkat berikut. Pesan akan dirangkai otomatis dan langsung membuka WhatsApp untuk terhubung dengan advokat kami.
