Apa yang Harus Dilakukan Saat Menerima Surat Panggilan Polisi?
Langkah taktis dan tenang agar hak-hak hukum Anda tetap terlindungi sejak pemeriksaan awal di hadapan penyidik.
Menerima amplop cokelat dari kepolisian sering kali menimbulkan kepanikan. Padahal, surat panggilan adalah prosedur standar dan hak Anda tetap dilindungi secara tegas oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
1. Periksa Kapasitas Pemanggilan: Baca surat dengan teliti apakah Anda dipanggil sebagai Saksi atau Tersangka, serta pasal KUHP/UU apa yang dicantumkan dalam dasar laporan polisi.
2. Cek Tenggat Waktu Pemanggilan: Berdasarkan KUHAP, surat panggilan yang sah harus diterima selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal pemeriksaan yang ditentukan.
3. Hubungi Advokat Sebelum Berbicara: Anda berhak didampingi pengacara sejak menit pertama pemeriksaan. Pengacara memastikan penyidik tidak mengajukan pertanyaan yang menjebak atau bernada intimidasi.
4. Menjawab Sesuai Fakta yang Diketahui Sendiri: Jangan pernah berasumsi atau mengarang kronologi. Jika Anda tidak melihat atau tidak mengetahui suatu hal, katakan dengan tegas dan jujur bahwa Anda tidak tahu.
5. Baca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sebelum Menandatangani: Anda berhak meminta revisi kata atau kalimat dalam draf BAP jika tidak sesuai dengan keterangan lisan yang Anda sampaikan.
Poin Kunci & Kesimpulan Praktis:
- Pahami status pemanggilan Anda (Saksi vs Tersangka) sebelum datang ke kantor polisi.
- Jangan memberikan keterangan tanpa didampingi advokat tepercaya.
- Baca ulang setiap lembar BAP secara perlahan sebelum membubuhkan tanda tangan.
Tim Advokat Rudie Lawyer
Ragunan, Pasar Minggu · Jakarta Selatan
Menghadapi Situasi Serupa?
Jangan biarkan ketidakpastian hukum merugikan posisi Anda. Diskusikan kasus Anda secara langsung dan rahasia bersama advokat kami.
